Masjid Baitussu'ada
Gambar : Masjid Baitussu'ada Leuweunggajah Ciledug Cirebon
Masjid
berasal dari bahasa arab yang artinya tempat sujud, secara luas Masjid
diartikan tempat yang digunakan untuk shalat, tidak hanya berupa bangunan
gedung berbentuk Masjid saja, akan tetapi bangunan, tanah halaman disekitar
bangunan Masjid pun dapat dikatakan Masjid. Dalam perkembangannya Masjid selain
digunakan sebagai tempat ibadah shalat, Masjid juga berfungsi sebagai tempat tadris (pedidikan), tadarrus, i’tikaf,
dzikir,tempat untuk berbagai kegiatan syiar Islam dan lain sebagainya.
Keberadaan Masjid sering kali tidak bisa
lepas dari legenda asal usul sebuah Desa, sebab setiap muslim wajib melaksanakan
shalat jum’at yang diantara salah
satu
syarat sah dari shalat jum’at adalah dilaksanakan di Masjid Desa setempat,
sehingga keberadaan Masjid tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya suatu Desa.
Hal ini juga berlaku pada Masjid Baitusu’ada Desa Leuweunggajah konon Masjid
ini didirikan oleh Ki Buyut Kendit atau Pangeran
Patra Welang, yakni saudara tua dari Ki Kuwu Bujang atau Ki Raksa Bumi kuwu
pertama Desa Leuweunggajah. Masjid Baitusu’ada yang
pertama kali di rehab sekitar tahun ±1965, rehab ini merupakan perluasan dari Masjid
yang sudah ada, karena semakin banyak jumlah penduduk sehingga tidak dapat
menampung jamaah, dan kurang representatif untuk melaksanakan kegiatan sholat
berjamaah.
Sekilas sejarah keberadaan Masjid Baitussu’ada :
Masjid Baitussu’ada yang berada di Desa Leuweunggajah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu masjid yang masuk jejak sejarah Cirebon. Masjid tersebut sudah berdiri sejak abad ke-14 Masehi atau beberapa tahun setelah Masjid Agung Sang Cipta Rasa (Masjid Agung Kasepuhan atau Masjid Agung Cirebon) yang berada di dalam kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon.
Saat ini masjid sudah banyak mengalami perubahan dari bentuk aslinya, akan tetapi ada beberapa peninggalan jejak sejarah yang sampai saat ini masih terus dipertahankan yaitu empat pilar tiang penyangga masjid, kayu bedug, dan kentongan.
Yang mendirikan Masjid Baitussu’ada ini adalah Ki Buyut Kendit atau Pangeran Patra Welang, yakni saudara tua dari Ki Kuwu Bujang atau Ki Raksa Bumi kuwu pertama Desa Leuweunggajah, mereka berdua adalah keturunan Pangeran Walangsungsang.
Tidak ada yang tahu secara pasti kapan Masjid Baitussu’ada tersebut didirikan, akan tetapi sejarah menjelaskan bahwa saat itu ada sekelompok bala tentara dari Kerajaan Demak yang membawa balok kayu untuk pembangunan Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Di tengah perjalanan dari Demak menuju Cirebon dan tepatnya di Padukuhan Leuweunggajah mereka berhenti dan mendapatkan kabar bahwa pembangunan Masjid Agung Sang Cipta Rasa telah selesai dilakukan sehingga kayu-kayu balok yang akan digunakan untuk tiang masjid tersebut akhirnya dibangunkan untuk masjid di Padukuhan Leuweunggajah tempat mereka beristirahat.
Tiang-tiang dengan tinggi 13 meter dan jarak antar tiang 4 meter tersebut sudah ada sejak pertama kali masjid ini dibangun, meski beberapa kali dilakukan perbaikan tetapi tidak menghilangkan sejarah, tiang tersebut tetap tidak di ubah, dulunya medium tiang sekitar 40 cm sekarang sudah sekitar 30 cm.
Sisi lain dari masjid tersebut adalah terdapat sumur untuk mengambil air wudhu yang disebut sebagai sumur keramat yang dipercaya warga bisa mengobati berbagai jenis penyakit dan juga bisa mempercepat jodoh. Kisah tersebut juga membuat beda pendapat atau sejarah yang mengatakan jika Masjid Baitussu’ada pendirinya adalah Habib Toha, seorang ulama asal Mesir yang berkelana hingga ke Padukuhan Leuweunggajah di abad ke-16.
Menurut sejarah, saat itu ada seorang pendekar bernama Ki Jaya yang mencintai warga Padukuhan Leuweunggajah namun karena beda keyakinan akhirnya cintanya ditolak, akibat sakit hati tersebut Ki Jaya menaruh racun ke dalam sumur tersebut sehingga terjadi musibah besar dimana banyak orang yang menggunakan air tersebut keracunan dan akhirnya meninggal.
Dijelaskannya, Habib Toha adalah seorang yang alim dan bijaksana. Tanpa ada yang memberitahu kejadian sumur beracun, beliau mengetahui sebab musababnya. Atas prakarsa Beliau dan izin Ki Gede Pertapa, sumur beracun itu kemudian dikuras. Setelah airnya surut, di dasar sumur itu ditemukan waluh (labu) berwarna hitam. Labu itu kemudian dibelah oleh Habib Toha, dan terjadilah suatu keajaiban.
Konon menurut sejarah diceritakan, dari belahan labu itu keluar seekor menjangan wulung berwarna hitam, seraya menjangan itu menghilang sambil berkata bahwa ia hanyalah suruhan seseorang yaitu Ki jaya. ceritanya.
Untuk membuktikan pengakuan menjangan tadi, dipanggillah Ki Jaya. Di hadapan musyawarah para gegeden, ia mengakui seluruh perbuatan jahatnya. Akhirnya ia memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatan seperti itu. Ia menyadari bahwa jodoh, mati, rezeki dan celaka adalah rahasia Allah Yang Maha Kuasa.
Kemudian ia diampuni dan diterima kembali sebagai warga Padukuhan Leuweunggajah, sumur setelah dikuras itu kemudian terisi air kembali, dan Habib Toha memasukan hikam (Karomah) ke dalamnya sehingga bersih dari pengaruh racun waluh ireng, dan air sumur itu dapat dimanfaatkan kembali. Segala penyakit yang diderita oleh penduduk diobati hingga saat ini warga mempercayainya.
Bukti sejarah perjalan hidup mereka saat ini adalah kuburan Ki Buyut Kendit dan makam Habib Toha yang berada di pemakaman Desa Jatiseeng kidul Kecamatan Ciledug yang sampai saat ini masih sering didatangi para peziarah dari berbagai daerah di Tanah Air.
Masjid Baitussu’ada yang terletak di Desa Leuweunggajah tepatnya terletak di Jln. Letjend. S.Parman no. 01 Rt.01 Rw. 01 Blok Wage Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon pertama kali diperbaiki/direnovasi tahun 1965 sehingga saat ini banyak beberapa bagian rusak yang diperkirakan bisa menyebabkan kebocaran bahkan ambruk, hal ini karena memang kondisi bangunan lama tidak diperkuat dengan pondasi dan beton, karena posisi bangunan Masjid berada di pinggir jalan raya yang cukup ramai hilir mudik kendaaraan umum, sehingga menyebabkan adanya resonansi getaran dari kendaran berat yang melintas, hal ini berlangsung terus menenerus dalam waktu yang cukup lama sehingga mempengaruhi kekuatan bangunan Masjid yang sudah berusia setengah abad ini.
Oleh karena itu, kami panitia pembangunan Masjid Baitussu’ada dan warga Desa Leuweunggajah memandang perlu untuk merenovasi dan membangun kembali Masjid Baitussu’ada Desa Leuweunggajah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Sekilas sejarah keberadaan Masjid Baitussu’ada :
Masjid Baitussu’ada yang berada di Desa Leuweunggajah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu masjid yang masuk jejak sejarah Cirebon. Masjid tersebut sudah berdiri sejak abad ke-14 Masehi atau beberapa tahun setelah Masjid Agung Sang Cipta Rasa (Masjid Agung Kasepuhan atau Masjid Agung Cirebon) yang berada di dalam kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon.
Saat ini masjid sudah banyak mengalami perubahan dari bentuk aslinya, akan tetapi ada beberapa peninggalan jejak sejarah yang sampai saat ini masih terus dipertahankan yaitu empat pilar tiang penyangga masjid, kayu bedug, dan kentongan.
Yang mendirikan Masjid Baitussu’ada ini adalah Ki Buyut Kendit atau Pangeran Patra Welang, yakni saudara tua dari Ki Kuwu Bujang atau Ki Raksa Bumi kuwu pertama Desa Leuweunggajah, mereka berdua adalah keturunan Pangeran Walangsungsang.
Tidak ada yang tahu secara pasti kapan Masjid Baitussu’ada tersebut didirikan, akan tetapi sejarah menjelaskan bahwa saat itu ada sekelompok bala tentara dari Kerajaan Demak yang membawa balok kayu untuk pembangunan Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Di tengah perjalanan dari Demak menuju Cirebon dan tepatnya di Padukuhan Leuweunggajah mereka berhenti dan mendapatkan kabar bahwa pembangunan Masjid Agung Sang Cipta Rasa telah selesai dilakukan sehingga kayu-kayu balok yang akan digunakan untuk tiang masjid tersebut akhirnya dibangunkan untuk masjid di Padukuhan Leuweunggajah tempat mereka beristirahat.
Tiang-tiang dengan tinggi 13 meter dan jarak antar tiang 4 meter tersebut sudah ada sejak pertama kali masjid ini dibangun, meski beberapa kali dilakukan perbaikan tetapi tidak menghilangkan sejarah, tiang tersebut tetap tidak di ubah, dulunya medium tiang sekitar 40 cm sekarang sudah sekitar 30 cm.
Sisi lain dari masjid tersebut adalah terdapat sumur untuk mengambil air wudhu yang disebut sebagai sumur keramat yang dipercaya warga bisa mengobati berbagai jenis penyakit dan juga bisa mempercepat jodoh. Kisah tersebut juga membuat beda pendapat atau sejarah yang mengatakan jika Masjid Baitussu’ada pendirinya adalah Habib Toha, seorang ulama asal Mesir yang berkelana hingga ke Padukuhan Leuweunggajah di abad ke-16.
Menurut sejarah, saat itu ada seorang pendekar bernama Ki Jaya yang mencintai warga Padukuhan Leuweunggajah namun karena beda keyakinan akhirnya cintanya ditolak, akibat sakit hati tersebut Ki Jaya menaruh racun ke dalam sumur tersebut sehingga terjadi musibah besar dimana banyak orang yang menggunakan air tersebut keracunan dan akhirnya meninggal.
Dijelaskannya, Habib Toha adalah seorang yang alim dan bijaksana. Tanpa ada yang memberitahu kejadian sumur beracun, beliau mengetahui sebab musababnya. Atas prakarsa Beliau dan izin Ki Gede Pertapa, sumur beracun itu kemudian dikuras. Setelah airnya surut, di dasar sumur itu ditemukan waluh (labu) berwarna hitam. Labu itu kemudian dibelah oleh Habib Toha, dan terjadilah suatu keajaiban.
Konon menurut sejarah diceritakan, dari belahan labu itu keluar seekor menjangan wulung berwarna hitam, seraya menjangan itu menghilang sambil berkata bahwa ia hanyalah suruhan seseorang yaitu Ki jaya. ceritanya.
Untuk membuktikan pengakuan menjangan tadi, dipanggillah Ki Jaya. Di hadapan musyawarah para gegeden, ia mengakui seluruh perbuatan jahatnya. Akhirnya ia memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulang kembali perbuatan seperti itu. Ia menyadari bahwa jodoh, mati, rezeki dan celaka adalah rahasia Allah Yang Maha Kuasa.
Kemudian ia diampuni dan diterima kembali sebagai warga Padukuhan Leuweunggajah, sumur setelah dikuras itu kemudian terisi air kembali, dan Habib Toha memasukan hikam (Karomah) ke dalamnya sehingga bersih dari pengaruh racun waluh ireng, dan air sumur itu dapat dimanfaatkan kembali. Segala penyakit yang diderita oleh penduduk diobati hingga saat ini warga mempercayainya.
Bukti sejarah perjalan hidup mereka saat ini adalah kuburan Ki Buyut Kendit dan makam Habib Toha yang berada di pemakaman Desa Jatiseeng kidul Kecamatan Ciledug yang sampai saat ini masih sering didatangi para peziarah dari berbagai daerah di Tanah Air.
Masjid Baitussu’ada yang terletak di Desa Leuweunggajah tepatnya terletak di Jln. Letjend. S.Parman no. 01 Rt.01 Rw. 01 Blok Wage Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon pertama kali diperbaiki/direnovasi tahun 1965 sehingga saat ini banyak beberapa bagian rusak yang diperkirakan bisa menyebabkan kebocaran bahkan ambruk, hal ini karena memang kondisi bangunan lama tidak diperkuat dengan pondasi dan beton, karena posisi bangunan Masjid berada di pinggir jalan raya yang cukup ramai hilir mudik kendaaraan umum, sehingga menyebabkan adanya resonansi getaran dari kendaran berat yang melintas, hal ini berlangsung terus menenerus dalam waktu yang cukup lama sehingga mempengaruhi kekuatan bangunan Masjid yang sudah berusia setengah abad ini.
Oleh karena itu, kami panitia pembangunan Masjid Baitussu’ada dan warga Desa Leuweunggajah memandang perlu untuk merenovasi dan membangun kembali Masjid Baitussu’ada Desa Leuweunggajah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Masjid adalah
rumah Allah yang perlu diperbaiki, dijaga, diurus, dimakmurkan dan juga
satu-satunya tempat ibadah yang suci, tempat untuk taqwa, mengabdi diri kepada
Allah SWT. Sebagaimana Firman Allah dalam Surat Al-Taubah ayat 108 :
“Janganlah
kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang
didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin
membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”.
Profil
I. Identitas Masjid
a. Nama Masjid : BAITUSSU’ADA
b. Alamat : JL. Letjend. S. Parman No. 01
a) RT/RW : 01/01
b) Desa : Leuweunggajah
c) Kecamatan : Ciledug
d) Kabupaten : Cirebon
e) Provinsi : Jawa Barat
f) Kode Pos : 45188
c. Tahun berdiri : ± 1600 Masehi
d. Status tanah : Tanah Milik Desa
a) Luas Tanah : 1377 m²
b) Luas Bangunan : 446 m²
e. Nomor Rekening : 7166666761
Nama : Panitia Pembangunan Masjid Baitussu’ada
Nama Pemegang Rekening : Iis Zainul Mukhlisin
Nama Bank : Bank Syariah Mandiri ( BSM )
II. Fasilitas
a. Keadaan MCK : Kurang
b. Keadaan Bangunan Masjid : Rusak Berat
c. Keadaan tempat wudhu : Kurang
d. Pagar keliling : Baik
e. Tempat Parkir : Kurang
Tujuan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Pemahaman, penghayatan
dan pengalaman tentang ajaran agama Islam,
sehingga terwujudnya manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT
serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara
2. Menciptakan rasa kebersamaan, toleransi
demi terciptanya ukhuwwah Islamiyah masyarakat Leuweunggajah.
3. Membuat masyarakat lebih mencintai
agamanya, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta
kecintaanya kepada Nabi Muhammad SAW.
4. Menyediakan tempat ibadah yang
representative, sebagai tempat pembinaan dan pendidikan akhlak, mental dan
spiritual generasi muda yang sesuai dengan ajaran Islam
5. Menyediakan tempat ibadah yang
multifungsi, yaitu selain menjadikan tempat ibadah Shalat, juga bisa berfungsi
sebagai sarana kegiatan sosial keagamaan lainnya seperti majlis ta’lim,
tadarus, serta kegiatan lainnya yang membuat peningkatan pribadi individu yang
berkualitas baik material maupun spritual.
Kegiatan Pembangunan Masjid Baitussu’ada ini mulai
dilaksanakan
pada:
Hari/Tanggal :
Sabtu, 21 Oktober 2017 M / 1 Shafar 1439 H
Waktu : Jam 08.00 WIB
Tempat : Masjid Baitussu’ada Leuweunggajah
Jadwal : Progres pembangunan
Pendanaan
a)
Sumber Dana
Sumber dana untuk
pembangunan Masjid Baitussu’ada ini diambil dari para simpatisan serta dermawan kaum muslimin muslimat
dimanapun berada.
b)
Usaha
Guna tercapainya tujuan
tersebut panitia Pembangunan Masjid Baitussu’ada berusaha
1) Menghimpun dana berupa zakat, infak dan
shodaqoh dari masyarakat Desa sendiri dan dari luar
2) Melakukan sosialisasi terhadap
masyarakat tentang pembangunan Masjid Baitussu’ada
c)
Penyampaian Donasi/Penggalangan Dana
Donasi dari donatur
dapat disampaikan kepada panitia :
1) Secara langsung ( Jl. Letjen. S. Parman No.01 Leuweunggajah Ciledug Cirebon )
2) Dijemput
3) Transfer ( BSM rek. 71.66.666.761 an. Iis Zainul Mukhlisin, Panitia pembangunan masjid baitussu'ada )
Besar harapan kami agar kegiatan ini dapat
terlaksana dengan baik. Oleh karena itu
bantuan dan dukungan moril maupun
materil dari semua pihak agar kegiatan ini
dapat terlaksana sangat kami
harapkan.
Alallaahi tawakkalnaa wailahil mashiiir…
Catatan :
Pembangunan Masjid Baitussu'ada Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon sudah dimulai sejak hari sabtu, tanggal 21 Oktober 2017 M / 1 Shafar 1439 H. jam 08.00 WIB.
Sampai sekarang proses pembangunan Masjid (rumah Allah SWT) sedang berjalan dan Insya Allah akan terus berjalan sesuai harapan kita semua seperti gambar sesudah pembangunan yang indah dan cantik, tahap awal pembuatan pondasi dasar yang kokoh agar proses pengecoran dak atas berjalan lancar dan kuat. ( Detail gambar tersedia ).
Salurkan Bantuan Amal Shodaqoh Jariyah Anda ke :
Nomor Rekening : 71.66.666.761
Nama : Panitia Pembangunan Masjid Baitussu’ada
Nama Pemegang Rekening : Iis Zainul Mukhlisin
No. HP : 0852 2413 6927 ( Ketua Panitia )
Nama Bank : Bank Syariah Mandiri ( BSM ) Cab. Ciledug Cirebon
Catatan : Hanya no. rek ini dan pemegang rekening ini yang ASLI ( mohon pengertiannya )